Kami akan menyajikan sebuah jawaban secara komperhensif yang terintegerasi, mampu menjawab keraguan baik secara Individu, Pelaku Bisnis juga perusahaan

Dengan memberikan Solusi Strategis dengan tindakan cekatan, terukur dan dapat diterapkan. Tidak hanya menyelesaikan masalah namun harus dipastikan tidak memunculkan masalah baru yang tidak hanya berbicara prihal aman atau tidak aman, namun juga harus secara terukur dalam prespektif untung dan ruginya, sehingga tujuan jadi jelas juga dapat terealisasikan.

Litigasi Perdata dan Pidana

Permasalahan hukum dapat timbul dari suatu gugatan hukum yang berupa gugatan wanprestasi maupun gugatan perbuatan melawan hukum, WPP mewakili pengalaman seta kapasitas untuk beracara di setiap peradilan Indonesia dengan mengedepankan Winning Attitude pada setiap permasalahan hukum. Lebih lanjut WPP juga memiliki pengalaman untuk mewakili klien dalam perkara pidana, termasuk pidana umum maupun pidana khusus termasuk pidana Korupsi, Pidana Ekonomi dan Asuransi.

No services found

Keimigrasian, Izin Kerja dan Izin Tinggal

Era globalisasi membuat batasan antar negara menjadi lebih sempit, termasuk lalu lintas masyarakat international. Dengan latar belakang tersebut WPP hadir untuk memenuhi dan mempermudah urusan keimigrasian serta izin tinggal / kerja bagi warga negra asing yang ingin maupun sedang melakukan kegiatan bisnis di Indonesia.
Dengan dipimpin oleh Sugeng Hajianto yang merupakan manta kepala kantor imigrasi yang sat ini menjadi partner yang membawahi urusan keimigrasian seta izin tinggal maupun izin kerja membuat client akan mendapatkan flexibilitas dan kemudahan dalam urusan keimigrasian seta izin tinggal maupun izin kerja. Urusan ke imigrasian yang ditangani ole WPP termasuk pada pengurusan kitas kerja maupun non kerja kitab, izin mempekerjakan orang asing (imta), overstay, serta alih kewarganegaraan.

KITAS

Kartu Izin Tinggal Sementara

KITAP

Kartu Izin Tinggal Tetap

IMTA

lzin Mempekerjakan Tenaga Asing

OVERSTAY

Melewati jangka waktu izin tinggal

Legalitas dan Perizinan Perusahaan

Layaknya membantu merumuskan dalam membentuk PT, Domisili dan Perizinannya sesuai dengan OSS dan NIB.Pengelolaan perusahaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas, termasuk di dalamnya mengenai Hak dan Kewajiban Para Pemegang Saham, hak dan kewajiban Dewan Komisaris dan Dewan Direksi, merumuskan strategi dan skema ketenagakerjaan yang berarti menentukan Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan dan Wajib Lapor Tenaga Kerja, dan bagaimana proteksi hak kekayaan intelektual untuk perusahaan.
Dan juga kami dapat memberikan Legal Opini terhadap Drafting dan Review Perjanjian Mitra Kerja, hubungan hukum antara klien dengan sub kontraktor / supplier / vendor. Pengalihan Risiko terhadap kerjasama bisnis, risiko perubahan peraturan / kebijakan pemerintah, risiko kontraktual, risiko tenaga kerja, Isu–isu hukum dalam pengerjaan dan pemasaran proyek, dan dapat memberikan dissenting opinion terhadap Hukum Perpajakan.